Label

TEKS BERJALAN

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA SALAMAKKI' KI PADA SALAMA'

Rabu, 01 Mei 2013

PAKDUPA'ANG


PAKDUPA’ANG SEBAGAI  SARANA RITUAL MASYARAKAT
DESA SAMANGKI  KECAMATAN SIMBANG KABUPATEN  MAROS


 A. PENDAHULUAN
          Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan masyarakat yang berbudaya.

Kebudayaan merupakan warisan sosial yang dimiliki oleh sekelompok atau golongan pada suatu wilayah tertentu. mereka mematuhi aturan-aturan yang berlaku serta menjunjung tinggi nilai-nilai yang sudah menjadi tradisi yang lahir dan tumbuh secara turun-temurun. Masyarakat  pedesaan memiliki kebiasaan tersendiri yang merupakan warisan dari nenek moyang, baik berupa pelaksanaan upacara adat maupun pembuatan alat bantu yang digunakan pada pelaksanaan upacara.
          Kebiasaaan yang dilakukan masyarakat di suatu wilayah akan berbeda dengan wilayah lainnya. Masyarakat pegunungan serta masyarakat pantai memiliki kebiasaan yang berbeda, demikian pula halnya dengan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan. budaya masyarakat pedesaan masih dapat dipertahanan karena masyarakatnya masih berasal dari satu keturunan, satu suku atau masih menggunakan satu bahasa.  sedangkan budaya masyarakat perkotaan semakin lama semakin memudar, dipengaruhi oleh masyarakat yang berasal dari berbagai latar belakang yang berbeda baik dari faktor suku, agama, maupun  bahasa.

         
B. LATAR BELAKANG
          Masyarakat  samangki dan sekitarnya merupakan sebuah desa yang terletak di Kecamatan Simbang Kabupaten Maros.   Letaknya berada di sebelah timur kota Maros atau kurang lebih 13 km kearah jalan poros Kabupaten Bone,  Desa Samanggi dihuni kurang lebih 900 kepala keluarga atau penduduknya berjumlah sekitar 3200 0rang terdiri dari 5 dusun yaitu Dusun Samanggi, Dusun Samanggi baru, Dusun ballang ajia, dusun Tallasa,  dan dusun Pattunuang.  Wilayahnya terdiri dari 30 persen daratan dan 70 persen pegunungan. Desa samanggi termasuk kedalam kewilayah Kecamatan Simbang Kabupaten Maros yang merupakan kecamatan yang baru terbentuk pada tahun 2000 hasil pemekaran dari kecamatan Bantimurung.
          Desa Samangki adalah satu desa yang masyarakatnya sebagian besar menggantungkan hidupnya dari bercocok tanam. Sumber pendapatan utamanya adalah padi dan palawija. Bahasa yang digunakan adalah bahasa campuran Bugis dan  Makassar. Masyarakat Dusun samanggi dan samanggi baru kebanyakan menggunakan bahasa Bugis dari pada Makassar, sedangkan dusun Ballang ajia, dusun Pattunuang  dan dusun Tallasa lebih didominasi bahasa Makassar. 100 persen masyarakat desa Samangki menganut agama Islam.
          Kehidupan masyarakat desa Samangki berjalan sebagaimana desa-desa disekitarnya.  Kebiasaan yang dilakukan masyakatnya tidak dijumpai hal yang menyolok yang membuat desa Samangki lebih dikenal oleh daerah luar dibanding desa disekitarnya, dan tidak ada pula sumber informasi tentang kebiasaan para leluhur yang pernah menjadi ciri khas adat di desa Samanggi yang sudah terlupakan atau punah.
          Pola pikir masyarakat samangki cenderung mengikuti perkembangan jaman yang semakin modern, tidak terdapat benda-benda seni yang khusus dibuat di desa Samangki yang menjadi simbol atau ciri khas yang memiliki nilai estetika  yang dikenal masyarakat luar, akan tetapi ditengah prilaku masyarakat yang semakin maju, masih ada kebiasaan yang dilakukan yang mencerminkan bahwa masyarakat desa Samangki masih memiliki budaya yang dipertahankan sejak jaman dahulu.

           Walaupun tidak dikenal oleh dunia luar sebagian besar masyarakat desa Samanggi masih aktif melaksanakan upacara-upacara yang bersifat tradisional pada waktu-waktu tertentu. Upacara yang dilakukan berupa meminta doa kepada yang maha pencipta agar niat atau cita-cita yang diinginkan dapat tercapai tanpa mengalami hambatan. Masyarakat samangki menyebutnya “assuro baca” (bahasa bugis) atau “assuro mmaca” (bahasa makassar).
          Penulis membatasi kajian kegiatan secara mendalam tentang upacara “assuro baca”  atau “assuro mmaca” , akan tetapi penulis akan mencoba membahas tentang alat bantu yang berupa hasil karya seni yang digunakan dalam pelaksanaan upacara tersebut yakni addupang (bahasa bugis) atau pakdupa’ang (bahasa makassar)

C. SENI RUPA TRADISIONAL SULAWESI-SELATAN
          Karya seni rupa tradisional sulawesi-selatan tersebar diberbagai penjuru  wilayah. Hampir disemua tempat dijumpai karya seni yang dipergunakan masyarakat untuk membantu aktifitasnya dalam menjalani kehidupan, oleh karena itu penulis mencoba mengkaji salah satu karya seni tradisonal tempat pembakaran kemenyan atau dupa di desa Samangki Kecamatan Simbang Kabupaten Maros.

C. 1.  PROSES PEMBUATAN PAKDUPA’ANG  MASYARAKAT DESA SAMANGKI   
          KECAMATAN SIMBANG KAB. MAROS
            c.1.1. Alat
                      Alat  yang  digunakan pada proses  pembuatan  tempat  membakar  dupa
                      sangat   sederhana. Disamping   menggunakan   tangan   sebagai   unsur
                      utama   dibutuhkan  alat   pendukung  seperti   pisau,  parang,  cetakan 
                      serta   alat  pengaduk tanah dari kayu atau bambu.

             c.1.2. Bahan
     
                      Bahan  yang  digunakan  didapatkan  disekitar  wilayah   samangki   pula,
                      seperti  tanah  liat,  abu  hasil  pembakaran  sekam  padi,  air   serta  daun
                      kapok.

             c.1.3. Teknik pembuatan

                      Teknik  yang  digunakan  pada   proses   pembuatan   tempat   membakar
                       kemenyan  adalah  teknik  cetak. Teknik  ini  dilakukan  setelah  melalui
                       proses  pengolahan tanah. Tanah yang  digunakan adalah jenis  tanah                 
                       liat   yang  memiliki  daya   lengket  yang   cukup  tinggi.  Setelah  tanah
                       dibersihkan  dari   kotoran   baik  berupa   akar-akaran,  dedaunan   dan
                       batu-batuan   maka   tanah  liat  sudah  siap  diaduk  dengan   abu  dari
                       sekam  padi  dengan  perbandingan  1:1. Untuk  menghindari keretakan
                       saat    pembakaran    maka    masyarakat    samanggi    dan   sekitarnya
                       menggunakan  daun  kapok  yang  di tumbuk  dan  dicampur  dengan air.
                       Air dari hasil penyaringan digunakan sebagai  pengaduk tanah liat dan
                       abu dari sekam padi.
                       Setelah proses  pengadukan  dianggap  sudah rata  dilanjutkan dengan
                       proses   pencetakan.  Alat   cetak   biasanya   dibuat   dari   kaleng   atau
                       ember,   dan    disesuaikan    dengan    besar   karya   yang     diinginkan.
                       Setelah  melalui  waktu  sekitar 24 jam  maka  cetakan sudah dibuka dan
                       Dilanjutkan   dengan   merapikan  bagian-bagian   yang  membutuhkan
                       perbaikan.  Karya    dianggap    selesai    apabila   telah   melaui   proses
                       pembakaran.
  
D. TINJAUAN KARYA SENI PAKDUPA’ANG DARI BERBAGAI ASPEK

1. Ritual magis
         Tempat membakar kemenyan atau dupa digunakan pada setiap upacara tradisional masyarakat di desa Samangki, baik dilakukan secara kelompok  maupun dilakukan oleh satu keluarga. Masyarakat bugis di Desa Samangki menyebutnya “addupang” sedangkan masyarakat yang menggunakan bahasa Makassar  menyebutnya “pakdupa’ang”. alat ini digunakan sebagai tempat membakar kemenyan atau dupa. Kayu kemenyan atau dupa adalah salah satu jenis kayu yang mengeluarkan aroma harum saat melalui proses pembakaran, jenis kayu ini diperoleh dari hutan rimba sekitar Kecamatan Simbang diluar zona taman nasional Bulu Saraung atau cagar alam karaengta.
         Masyarakat samangki menyakini bahwa dengan membakar dupa serta diiringi doa atau mantra yang dipimpin oleh seorang  ahli di bidang itu, masyarakat samangki menyebutnya “pinati” maka  segala bentuk permintaan akan dikabulkan oleh yang maha kuasa.  Kemenyan atau dupa dianggap memiliki aroma yang  khas dan harum yang diyakini akan mudah tercium oleh malaikat.
Jenis-jenis kegiatan  di desa Samangki yang mengunakan alat bantu “addupang atau “pakdupa’ang” sebagai pelengkap ritual magis adalah sebagai berikut:
1. Songka bala atau Tulak bala
2. Mappassilik
3. Doa asyura menyambut bulan Muharram
4. Sunatan atau Khitan
5. Menyambut bula suci ramadhan
6. Menyambut hari lebaran
7. Memulai kerja sawah dan lai-lain

Addupang atau pakdupaang merupakan suatu alat yang sudah menjadi kebutuhan disetiap rumah tangga disekitar Desa Samangki, Kecamatan Simbang serta sebagian besar masyarakat Kabupaten Maros. Akan tetapi sebagian kecil dari masyarakat  Samangki dan sekitarnya sudah mulai tidak menggunakan alat tersebut dan tidak mengadakan lagi ritual magis  karena dipengaruhi oleh aliran agama yang tidak lagi menghendaki kegiatan semacam itu karena dianggap menyalahi aturan-aturan dalam agama Islam. 
         Masyarakat memiki tujuan masing-masing dalam melakukan kegiatan ritual, ada yang meminta diberikan kesehatan, kekuatan, keselamatan serta rezki dari yang maha kuasa.  Upacara dilakukan dengan penuh khidmat dan suasana hening menyelimuti para anggota keluarga yang mengikuti jalannya ritual. Setelah upacara ritual dianggap selesai, maka para anggota keluarga atau kelompok tertentu larut dalam suasana kegembiraan menikmati hidangan-hidangan khusus berdasarkan tujuan dari ritual yang dilakukan.
                       
2. Sosial budaya
          Tidak ada informasi yang akurat mengenai sejak kapan masyarakat samangki menggunakan addupang atau pakdupa’ang sebagai sarana dalam melakukan kegiatan ritual, akan tetapi kegiatan itu masih berlangsung disaat jaman sudah  modern. Pengaruh modernisasi hampir tidak mampu memengaruhi pola pikir masyarakat desa Samangki secara keseluruhan, walapun tidak dipungkiri bahwa sekitar 5 persen dari penduduknya sudah mulai tidak fanatik lagi terhadap kegiatan tersebut yang disebabkan oleh aturan-aturan agama.
          Adupang atau pakdupa’ang merupakan suatu simbol pelaksanaan ritual magis. Kebiasaan yang dilakukan oleh sebuah keluarga atau golongan dapat di ketahui dengan melihat keberadaan benda ini. Bagi keluarga atau golongan memiliki benda ini dapat diartikan bahwa keluarga atau golongan tersebut masih melakukan kegiatan ritual. Ini disebabkan  fungsi benda tersebut hanya untuk membakar kemenyan atau kayu dupa saja dan hampir tidak ada masyarakat yang menggunakannya  ke hal-hal yang lain.                 
3. Ekonomi
          Proses pembuatan sebuah addupang atau pakdupa’ang  tidak membutuhkan biaya yang banyak, ini disebabkan karena alat dan bahan yang digunakan merupakan bahan alam yang mudah didapatkan disekitar lingkungan tempat tinggal masyarakat Desa Samangki. Demikian pula halnya dengan waktu yang digunakan tidak memerlukan waktu yang lama dalam menyelesaikan sebuah karya.
          Pelaksanaan upacara yang dilakukan tidak memandang tingkat kemampuan ekonomi sebuah keluarga atau kelompok, akan tetapi berdasarkan kebiasaan dan niat dari  keluarga atau golongan yang melakukannya.




4. Politik
          Proses pelaksanaan upacara yang dilakukan dengan menggunakan alat bantu addupang atau pakdupa’ang dapat memengaruhi seluruh anggota keluarga atau golongan untuk turut serta menundukkan kepala sebagai bentuk kesetiaan kepada kegiatan ritual yang dilakukannya. Sambil membakar dupa atau kemenyan, pemimpin ritual atau “pinati” membacakan doa-doa sesuai dengan tujuan pelaksanaan kegiatan ritual.
          Kegiatan ritual dilakukan untuk menumbuhkan rasa percaya diri dalam melakukan aktivitas untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Tanpa melaksanakan ritual, masyarakat merasa was-was atau muncul rasa keraguan dalam menjalani aktivitas yang dilakukannya. Konon kabarnya banyak  para pejuang pada jaman dahulu menggunakan alat ini untuk melakukan ritual khusus untuk mendapatkan ilmu yang dapat memberikan kekuatan dalam melumpuhkan musuh.
5. Estetika tradisional
          Pakdupa’ang  dibuat dengan tidak  mementingkan unsur keindahan, ini disebabkan karena alat ini dibuat hanya diperuntukkan  sebagai alat bantu masyarakat dalam melangsungkan kegiatan yang bersifat sakral.  Disamping bentuk yang sangat sederhana, tidak  terdapat  motif yang menjadi ciri khas desa Samangki. Pakdupa’ang  di desa Samangki dibuat untuk dipergunakan sendiri oleh pembuatnya, dan tidak dibuat untuk dikomersialkan.
         Masyarakat Samangki  membuat  Pakdupa’ang tidak merasa dituntut  untuk menciptakan bentuk-bentuk yang indah, akan tetapi lebih memikirkan unsur pakainya. Ini disebabkan karena tidak adanya persaingan bentuk yang menuntut adanya perubahan.  Berbeda dengan Pakdupa’ang yang didapatkan di pasar yang sudah memiliki bentuk yang memiliki nilai estetika serta motif dan nilai keindahan  yang dapat memengaruhi konsumen untuk mendapatkannya. 


5.1. Bentuk
          Bentuk pakdupa’ang di desa samangki tidak memiliki bentuk standar pada proses penciptaannya, akan tetapi berdasakan kepada  selera pemakai. Bentuk bundar lebih digemari oleh masyarakat Samangki dari pada bentuk segi empat atau bentuk lainnya. Dilihat dari bentuk secara keseluruhan serta bahan-bahan yang digunakan maka pakdupa’ang termasuk karya seni yang tergolong sebagai karya gerabah. 
5.2. warna
           Masyarakat Samangki  tidak memberikan pewarna khusus pada pakdupa’ang yang dibuatnya. Warna yang muncul adalah warna khas tanah yang setelah melalui proses pembakaran yaitu berwarna kecoklat-coklatan, kehitam -hitaman, atau ke ungu-unguan. Warna kecoklat-coklatan dan warna keungu-unguan dengan sendirinya akan berubah menjadi warna hitam disebabkan oleh usia paddupa’ang serta pengaruh panas dan asap kayu dupa saat pelaksanaan ritual berlangsung.
5.3. fungsi pembuatan
           Karya pakdupa’ang dibuat disesuaikan dengan bentuk upacara yang dilakukan. Karena upacara ritual yang dilakukan dengan duduk bersila maka karya pakdupa’ang yang dibuat tidak membutuhkan  ukuran  tinggi dan besar, cukup disesuaikan dengan ketinggian paha orang dewasa yang sedang duduk bersila, sehingga dapat memudahkan para pemimpin upacara atau pinati dalam melakukan pembakaran kayu kemenyan atau kayu dupa.
           Demikian pula dengan besar mulut lubang disesuaikan dengan kebutuhan.  Bara api yang dibutuhkan tidak perlu banyak untuk membakar kayu dupa yang telah di iris kecil, sehingga ukuran mulut lubang yang dianggap sudah cukup apabila  berdiameter antara 10 – 15 cm. serta kedalaman sekitar 8-12 cm.










Tidak ada komentar:

Posting Komentar