PAKDUPA’ANG SEBAGAI SARANA RITUAL
MASYARAKAT
DESA SAMANGKI KECAMATAN SIMBANG KABUPATEN MAROS
A. PENDAHULUAN
Kebudayaan
nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan
cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan
keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan
martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna
pada pembangunan nasional dalam segenap bidang
kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan masyarakat yang berbudaya.
Kebudayaan merupakan warisan sosial yang dimiliki oleh sekelompok atau
golongan pada suatu wilayah tertentu. mereka mematuhi aturan-aturan yang
berlaku serta menjunjung tinggi nilai-nilai yang sudah menjadi tradisi yang lahir
dan tumbuh secara turun-temurun. Masyarakat
pedesaan memiliki kebiasaan tersendiri yang merupakan warisan dari nenek
moyang, baik berupa pelaksanaan upacara adat maupun pembuatan alat bantu yang
digunakan pada pelaksanaan upacara.
Kebiasaaan yang dilakukan masyarakat di suatu wilayah akan berbeda
dengan wilayah lainnya. Masyarakat pegunungan serta masyarakat pantai memiliki
kebiasaan yang berbeda, demikian pula halnya dengan masyarakat pedesaan dan
masyarakat perkotaan. budaya masyarakat pedesaan masih dapat dipertahanan
karena masyarakatnya masih berasal dari satu keturunan, satu suku atau masih
menggunakan satu bahasa. sedangkan
budaya masyarakat perkotaan semakin lama semakin memudar, dipengaruhi oleh
masyarakat yang berasal dari berbagai latar belakang yang berbeda baik dari
faktor suku, agama, maupun bahasa.
B. LATAR
BELAKANG
Masyarakat
samangki dan sekitarnya merupakan sebuah desa yang terletak di Kecamatan
Simbang Kabupaten Maros. Letaknya
berada di sebelah timur kota Maros atau kurang lebih 13 km kearah jalan poros
Kabupaten Bone, Desa Samanggi dihuni
kurang lebih 900 kepala keluarga atau penduduknya berjumlah sekitar 3200 0rang
terdiri dari 5 dusun yaitu Dusun Samanggi, Dusun Samanggi baru, Dusun ballang
ajia, dusun Tallasa, dan dusun
Pattunuang. Wilayahnya terdiri dari 30
persen daratan dan 70 persen pegunungan. Desa samanggi termasuk kedalam
kewilayah Kecamatan Simbang Kabupaten Maros yang merupakan kecamatan yang baru
terbentuk pada tahun 2000 hasil pemekaran dari kecamatan Bantimurung.
Desa Samangki adalah satu desa yang
masyarakatnya sebagian besar menggantungkan hidupnya dari bercocok tanam.
Sumber pendapatan utamanya adalah padi dan palawija. Bahasa yang digunakan
adalah bahasa campuran Bugis dan Makassar.
Masyarakat Dusun samanggi dan samanggi baru kebanyakan menggunakan bahasa Bugis
dari pada Makassar, sedangkan dusun Ballang ajia, dusun Pattunuang dan dusun Tallasa lebih didominasi bahasa Makassar.
100 persen masyarakat desa Samangki menganut agama Islam.
Kehidupan masyarakat desa Samangki berjalan sebagaimana desa-desa
disekitarnya. Kebiasaan yang dilakukan
masyakatnya tidak dijumpai hal yang menyolok yang membuat desa Samangki lebih
dikenal oleh daerah luar dibanding desa disekitarnya, dan tidak ada pula sumber
informasi tentang kebiasaan para leluhur yang pernah menjadi ciri khas adat di
desa Samanggi yang sudah terlupakan atau punah.
Pola
pikir masyarakat samangki cenderung mengikuti perkembangan jaman yang semakin
modern, tidak terdapat benda-benda seni yang khusus dibuat di desa Samangki
yang menjadi simbol atau ciri khas yang memiliki nilai estetika yang dikenal masyarakat luar, akan tetapi
ditengah prilaku masyarakat yang semakin maju, masih ada kebiasaan yang
dilakukan yang mencerminkan bahwa masyarakat desa Samangki masih memiliki
budaya yang dipertahankan sejak jaman dahulu.
Walaupun tidak dikenal oleh dunia luar
sebagian besar masyarakat desa Samanggi masih aktif melaksanakan
upacara-upacara yang bersifat tradisional pada waktu-waktu tertentu. Upacara
yang dilakukan berupa meminta doa kepada yang maha pencipta agar niat atau
cita-cita yang diinginkan dapat tercapai tanpa mengalami hambatan. Masyarakat
samangki menyebutnya “assuro baca” (bahasa bugis) atau
“assuro mmaca” (bahasa makassar).
Penulis membatasi kajian kegiatan secara
mendalam tentang upacara “assuro baca” atau “assuro mmaca” , akan tetapi
penulis akan mencoba membahas tentang alat bantu yang berupa hasil karya seni
yang digunakan dalam pelaksanaan upacara tersebut yakni addupang (bahasa bugis)
atau pakdupa’ang
(bahasa makassar)
C. SENI RUPA TRADISIONAL SULAWESI-SELATAN
Karya seni rupa tradisional
sulawesi-selatan tersebar diberbagai penjuru wilayah. Hampir disemua tempat dijumpai karya
seni yang dipergunakan masyarakat untuk membantu aktifitasnya dalam menjalani
kehidupan, oleh karena itu penulis mencoba mengkaji salah satu karya seni
tradisonal tempat pembakaran kemenyan atau dupa di desa Samangki Kecamatan
Simbang Kabupaten Maros.
C. 1. PROSES PEMBUATAN PAKDUPA’ANG MASYARAKAT DESA SAMANGKI
KECAMATAN SIMBANG KAB. MAROS
c.1.1. Alat
Alat yang
digunakan pada proses
pembuatan tempat membakar
dupa
sangat sederhana. Disamping menggunakan
tangan sebagai unsur
utama dibutuhkan
alat pendukung seperti
pisau, parang, cetakan
serta alat
pengaduk tanah dari kayu atau bambu.
c.1.2.
Bahan
Bahan yang digunakan didapatkan
disekitar wilayah samangki
pula,
seperti tanah
liat, abu hasil
pembakaran sekam padi,
air serta daun
kapok.
c.1.3. Teknik
pembuatan
Teknik yang
digunakan pada proses
pembuatan tempat membakar
kemenyan adalah
teknik cetak. Teknik ini
dilakukan setelah melalui
proses pengolahan tanah. Tanah yang digunakan adalah jenis tanah
liat yang
memiliki daya lengket
yang cukup tinggi.
Setelah tanah
dibersihkan dari
kotoran baik berupa
akar-akaran, dedaunan dan
batu-batuan maka
tanah liat sudah
siap diaduk dengan
abu dari
sekam padi
dengan perbandingan 1:1. Untuk
menghindari keretakan
saat pembakaran maka
masyarakat samanggi dan
sekitarnya
menggunakan daun
kapok yang di tumbuk
dan dicampur dengan air.
Air dari hasil
penyaringan digunakan sebagai pengaduk
tanah liat dan
abu dari sekam padi.
Setelah proses pengadukan
dianggap sudah rata dilanjutkan dengan
proses pencetakan.
Alat cetak biasanya
dibuat dari kaleng
atau
ember, dan
disesuaikan dengan besar
karya yang diinginkan.
Setelah melalui
waktu sekitar 24 jam maka
cetakan sudah dibuka dan
Dilanjutkan dengan
merapikan bagian-bagian yang
membutuhkan
perbaikan. Karya
dianggap selesai apabila
telah melaui proses
pembakaran.
D. TINJAUAN KARYA SENI PAKDUPA’ANG DARI BERBAGAI ASPEK
1. Ritual magis
Tempat
membakar kemenyan atau dupa digunakan pada setiap upacara
tradisional masyarakat di desa Samangki, baik dilakukan secara kelompok maupun dilakukan oleh satu keluarga.
Masyarakat bugis di Desa Samangki menyebutnya “addupang” sedangkan
masyarakat yang menggunakan bahasa Makassar menyebutnya “pakdupa’ang”. alat ini
digunakan sebagai tempat membakar kemenyan atau dupa. Kayu kemenyan atau dupa adalah salah satu jenis kayu yang
mengeluarkan aroma harum saat melalui proses pembakaran, jenis kayu ini
diperoleh dari hutan rimba sekitar Kecamatan Simbang diluar zona taman nasional
Bulu Saraung atau cagar alam karaengta.
Masyarakat samangki menyakini bahwa dengan
membakar dupa serta diiringi doa atau mantra yang dipimpin oleh seorang ahli di bidang itu, masyarakat samangki
menyebutnya “pinati” maka segala
bentuk permintaan akan dikabulkan oleh yang maha kuasa. Kemenyan atau dupa dianggap memiliki aroma yang khas dan harum yang diyakini akan mudah tercium
oleh malaikat.
Jenis-jenis kegiatan di desa Samangki yang mengunakan alat bantu “addupang”
atau “pakdupa’ang”
sebagai pelengkap ritual magis adalah sebagai berikut:
1. Songka bala atau Tulak
bala
2. Mappassilik
3. Doa asyura menyambut bulan Muharram
4. Sunatan atau Khitan
5. Menyambut bula suci ramadhan
6. Menyambut hari lebaran
7. Memulai kerja sawah dan lai-lain
Addupang
atau pakdupaang
merupakan suatu alat yang sudah menjadi kebutuhan disetiap rumah tangga
disekitar Desa Samangki, Kecamatan Simbang serta sebagian besar masyarakat
Kabupaten Maros. Akan tetapi sebagian kecil dari masyarakat Samangki dan sekitarnya sudah mulai tidak
menggunakan alat tersebut dan tidak mengadakan lagi ritual magis karena dipengaruhi oleh aliran agama yang
tidak lagi menghendaki kegiatan semacam itu karena dianggap menyalahi
aturan-aturan dalam agama Islam.
Masyarakat memiki tujuan masing-masing dalam melakukan kegiatan ritual,
ada yang meminta diberikan kesehatan, kekuatan, keselamatan serta rezki dari
yang maha kuasa. Upacara dilakukan
dengan penuh khidmat dan suasana hening menyelimuti para anggota keluarga yang
mengikuti jalannya ritual. Setelah upacara ritual dianggap selesai, maka para
anggota keluarga atau kelompok tertentu larut dalam suasana kegembiraan
menikmati hidangan-hidangan khusus berdasarkan tujuan dari ritual yang
dilakukan.
2. Sosial budaya
Tidak
ada informasi yang akurat mengenai sejak kapan masyarakat samangki menggunakan addupang
atau pakdupa’ang
sebagai sarana dalam melakukan kegiatan ritual, akan tetapi kegiatan itu masih
berlangsung disaat jaman sudah modern.
Pengaruh modernisasi hampir tidak mampu memengaruhi pola pikir masyarakat desa
Samangki secara keseluruhan, walapun tidak dipungkiri bahwa sekitar 5 persen
dari penduduknya sudah mulai tidak fanatik lagi terhadap kegiatan tersebut yang
disebabkan oleh aturan-aturan agama.
Adupang atau pakdupa’ang merupakan
suatu simbol pelaksanaan ritual magis. Kebiasaan yang dilakukan oleh sebuah
keluarga atau golongan dapat di ketahui dengan melihat keberadaan benda ini.
Bagi keluarga atau golongan memiliki benda ini dapat diartikan bahwa keluarga
atau golongan tersebut masih melakukan kegiatan ritual. Ini disebabkan fungsi benda tersebut hanya untuk membakar
kemenyan atau kayu dupa saja dan
hampir tidak ada masyarakat yang menggunakannya
ke hal-hal yang lain.
3. Ekonomi
Proses
pembuatan sebuah addupang atau pakdupa’ang tidak membutuhkan biaya yang banyak, ini disebabkan
karena alat dan bahan yang digunakan merupakan bahan alam yang mudah didapatkan
disekitar lingkungan tempat tinggal masyarakat Desa Samangki. Demikian pula
halnya dengan waktu yang digunakan tidak memerlukan waktu yang lama dalam
menyelesaikan sebuah karya.
Pelaksanaan upacara yang dilakukan tidak memandang tingkat kemampuan
ekonomi sebuah keluarga atau kelompok, akan tetapi berdasarkan kebiasaan dan
niat dari keluarga atau golongan yang
melakukannya.
4. Politik
Proses
pelaksanaan upacara yang dilakukan dengan menggunakan alat bantu addupang
atau pakdupa’ang
dapat memengaruhi seluruh anggota keluarga atau golongan untuk turut serta
menundukkan kepala sebagai bentuk kesetiaan kepada kegiatan ritual yang
dilakukannya. Sambil membakar dupa
atau kemenyan, pemimpin ritual atau “pinati” membacakan doa-doa sesuai
dengan tujuan pelaksanaan kegiatan ritual.
Kegiatan ritual dilakukan untuk menumbuhkan rasa percaya diri dalam
melakukan aktivitas untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Tanpa melaksanakan
ritual, masyarakat merasa was-was atau muncul rasa keraguan dalam menjalani
aktivitas yang dilakukannya. Konon kabarnya banyak para pejuang pada jaman dahulu menggunakan
alat ini untuk melakukan ritual khusus untuk mendapatkan ilmu yang dapat
memberikan kekuatan dalam melumpuhkan musuh.
5. Estetika
tradisional
Pakdupa’ang dibuat dengan tidak mementingkan unsur keindahan, ini disebabkan
karena alat ini dibuat hanya diperuntukkan
sebagai alat bantu masyarakat dalam melangsungkan kegiatan yang bersifat
sakral. Disamping bentuk yang sangat
sederhana, tidak terdapat motif yang menjadi ciri khas desa Samangki. Pakdupa’ang di desa Samangki dibuat untuk dipergunakan
sendiri oleh pembuatnya, dan tidak dibuat untuk dikomersialkan.
Masyarakat
Samangki membuat Pakdupa’ang
tidak merasa dituntut untuk menciptakan
bentuk-bentuk yang indah, akan tetapi lebih memikirkan unsur pakainya. Ini
disebabkan karena tidak adanya persaingan bentuk yang menuntut adanya
perubahan. Berbeda dengan Pakdupa’ang yang didapatkan di pasar yang sudah memiliki bentuk
yang memiliki nilai estetika serta motif dan nilai keindahan yang dapat memengaruhi konsumen untuk
mendapatkannya.
5.1. Bentuk
Bentuk
pakdupa’ang di desa samangki tidak memiliki bentuk
standar pada proses penciptaannya, akan tetapi berdasakan kepada selera pemakai. Bentuk bundar lebih digemari
oleh masyarakat Samangki dari pada bentuk segi empat atau bentuk lainnya.
Dilihat dari bentuk secara keseluruhan serta bahan-bahan yang digunakan maka pakdupa’ang termasuk karya seni yang tergolong sebagai karya gerabah.
5.2. warna
Masyarakat
Samangki tidak memberikan pewarna khusus
pada pakdupa’ang yang dibuatnya.
Warna yang muncul adalah warna khas tanah yang setelah melalui proses
pembakaran yaitu berwarna kecoklat-coklatan, kehitam -hitaman, atau ke
ungu-unguan. Warna kecoklat-coklatan dan warna keungu-unguan dengan sendirinya
akan berubah menjadi warna hitam disebabkan oleh usia paddupa’ang serta pengaruh panas dan asap kayu dupa saat
pelaksanaan ritual berlangsung.
5.3. fungsi pembuatan
Karya pakdupa’ang dibuat disesuaikan dengan bentuk upacara yang
dilakukan. Karena upacara ritual yang dilakukan dengan duduk bersila maka karya
pakdupa’ang yang dibuat tidak
membutuhkan ukuran tinggi dan besar, cukup disesuaikan dengan
ketinggian paha orang dewasa yang sedang duduk bersila, sehingga dapat
memudahkan para pemimpin upacara atau
pinati dalam melakukan pembakaran kayu kemenyan atau kayu dupa.
Demikian pula dengan besar mulut
lubang disesuaikan dengan kebutuhan. Bara
api yang dibutuhkan tidak perlu banyak untuk membakar kayu dupa yang telah di
iris kecil, sehingga ukuran mulut lubang yang dianggap sudah cukup apabila berdiameter
antara 10 – 15 cm. serta kedalaman sekitar 8-12 cm.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar