BUDAYA SUKU DAYAK
Dayak
merupakan sebutan bagi penduduk asli pulau Kalimantan. Pulau kalimantan terbagi
berdasarkan wilayah Administratif yang mengatur wilayahnya masing-masing
terdiri dari: Kalimantan Timur ibu kotanya Samarinda, Kalimantan Selatan dengan
ibu kotanya Banjarmasin, Kalimantan Tengah ibu kotanya Palangka Raya, dan
Kalimantan Barat ibu kotanya Pontianak.
Kelompok
Suku Dayak, terbagi lagi dalam sub-sub suku yang kurang lebih jumlahnya 405 sub
(menurut J. U. Lontaan, 1975). Masing-masing sub suku Dayak di pulau Kalimantan
mempunyai adat istiadat dan budaya yang mirip, merujuk kepada sosiologi
kemasyarakatannya dan perbedaan adat istiadat, budaya, maupun bahasa yang khas.
Masa lalu masyarakat yang kini disebut suku Dayak, mendiami daerah pesisir pantai
dan sungai-sungai di tiap-tiap pemukiman mereka.
Etnis Dayak
Kalimantan menurut seorang antropologi J.U. Lontaan, 1975 dalam Bukunya Hukum
Adat dan Adat Istiadat Kalimantan Barat, terdiri dari 6 suku besar dan 405 sub
suku kecil, yang menyebar di seluruh Kalimantan. Kuatnya arus urbanisasi yang
membawa pengaruh dari luar,seperti melayu menyebabkan mereka menyingkir semakin
jauh ke pedalaman dan perbukitan di seluruh daerah Kalimantan.
Mereka
menyebut dirinya dengan kelompok yang berasal dari suatu daerah berdasarkan
nama sungai, nama pahlawan, nama alam dan sebagainya. Misalnya suku Iban asal
katanya dari ivan (dalam bahasa kayan, ivan = pengembara) demikian juga menurut
sumber yang lainnya bahwa mereka menyebut dirinya dengan nama suku Batang
Lupar, karena berasal dari sungai Batang Lupar, daerah perbatasan Kalimantan
Barat dengan Serawak, Malaysia. Suku Mualang, diambil dari nama seorang tokoh
yang disegani (Manok Sabung/algojo) di Tampun Juah dan nama tersebut diabadikan
menjadi sebuah nama anak sungai Ketungau di daerah Kabupaten Sintang (karena
suatu peristiwa) dan kemudian dijadikan nama suku Dayak Mualang. Dayak Bukit
(Kanayatn/Ahe) berasal dari Bukit/gunung Bawang. Demikian juga asal usul Dayak
Kayan, Kantuk, Tamambaloh, Kenyah, Benuag, Ngaju dan lain-lain, yang mempunyai
latar belakang sejarah sendiri-sendiri.
Namun ada
juga suku Dayak yang tidak mengetahui lagi asal usul nama sukunya. Nama
"Dayak" atau "Daya" adalah nama eksonim (nama yang bukan
diberikan oleh mayarakat itu sendiri) dan bukan nama endonim (nama yang
diberikan oleh masyarakat itu sendiri). Kata Dayak berasal dari kata Daya” yang
artinya hulu, untuk menyebutkan masyarakat yang tinggal di pedalaman atau
perhuluan Kalimantan umumnya dan Kalimantan Barat khususnya, (walaupun kini banyak
masyarakat Dayak yang telah bermukim di kota kabupaten dan propinsi) yang
mempunyai kemiripan adat istiadat dan budaya dan masih memegang teguh
tradisinya.
Kalimantan
Tengah mempunyai problem etnisitas yang sangat berbeda di banding Kalimantan
Barat. Mayoritas ethnis yang mendiami Kalimantan Tengah adalah ethnis Dayak,
yang terbesar suku Dayak Ngaju, Ot Danum, Maanyan, Dusun, dsb. Sedangkan agama
yang mereka anut sangat variatif. Dayak yang beragama Islam di Kalimantan
Tengah, tetap mempertahankan ethnisnya Dayak, demikian juga bagi Dayak yang
masuk agama Kristen. Agama asli suku Dayak di Kalimantan Tengah adalah
Kaharingan, yang merupakan agama asli yang lahir dari budaya setempat sebelum
bangsa Indonesia mengenal agama pertama yakni Hindu. Karena Hindu telah meyebar
luas di dunia terutama Indonesia dan lebih dikenal luas, jika dibandingkan
dengan agama suku Dayak, maka Agama Kaharingan dikategorikan ke cabang agama
Hindu.
Propinsi
Kalimantan Barat mempunyai keunikan tersendiri terhadap proses alkurturasi cultural
atau perpindahan suatu culture religius bagi masyarakat setempat. Dalam hal ini
proses tersebut sangat berkaitan erat dengan dua suku terbesar di Kalimantan
Barat yaitu Dayak,Melayu dan Tiongkok. Pada mulanya Bangsa Dayak mendiami
pesisir Kalimantan Barat, hidup dengan tradisi dan budayanya masing-masing,
kemudian datanglah pedagang dari gujarab beragama Islam (Arab Melayu) dengan
tujuan jual-beli barang-barang dari dan kepada masyarakat Dayak, kemudian
karena seringnya mereka berinteraksi, bolak-balik mengambil dan mengantar
barang-barang dagangan dari dan ke Selat Malaka (merupakan sentral dagang di
masa lalu), menyebabkan mereka berkeinginan menetap di daerah baru yang
mempunyai potensi dagang yang besar bagi keuntungan mereka.
Hal ini
menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat Dayak ketika bersentuhan dengan
pendatang yang membawa pengetahuan baru yang asing ke daerahnya. Karena sering
terjadinya proses transaksi jual beli barang kebutuhan, dan interaksi cultural,
menyebabkan pesisir Kalimantan Barat menjadi ramai, di kunjungi masyarakat
lokal (Dayak) dan pedagang Arab Melayu dari Selat Malaka. Di masa itu system
religi masyarakat Dayak mulai terpengaruh dan dipengaruhi oleh para pedagang
Melayu yang telah mengenal pengetahuan, pendidikan dan agama Islam dari luar
Kalimantan. Karena hubungan yang harmonis terjalin baik, maka masyarakat lokal
atau Dayak, ada yang menaruh simpati kepada pedagang Gujarat tersebut yang
lambat laun terpengaruh, maka agama Islam diterima dan dikenal pada tahun 1550 M
di Kerajaan Tanjung Pura pada penerintahan Giri Kusuma yang merupakan kerajan
melayu dan lambat laun mulai menyebar di Kalimantan Barat.
masyarakat
Dayak masih memegang teguh kepercayaan dinamismenya, mereka percaya setiap
tempat-tempat tertentu ada penguasanya, yang mereka sebut: Jubata, Petara, Ala
Taala, Penompa dan lain-lain, untuk sebutan Tuhan yang tertinggi, kemudian
mereka masih mempunyai penguasa lain dibawah kekuasaan Tuhan tertingginya:
misalnya: Puyang Gana ( Dayak mualang) adalah penguasa tanah , Raja Juata
(penguasa Air), Kama”Baba (penguasa Darat),Jobata,Apet Kuyan'gh(Dayak Mali) dan
lain-lain. Bagi mereka yang masih memegang teguh kepercayaan dinamisme nya dan
budaya aslinya nya, mereka memisahkan diri masuk semakin jauh kepedalaman.
adapun
segelintir masyarakat Dayak yang telah masuk agama Islam oleh karena perkawinan
lebih banyak meniru gaya hidup pendatang yang dianggap telah mempunyai
peradaban maju karena banyak berhubungan dengan dunia luar. (Dan sesuai
perkembangannya maka masuklah para misionaris dan misi kristiani/nasrani ke
pedalaman). Pada umumnya masyarakat Dayak yang pindah agama Islam di Kalimantan
Barat dianggap oleh suku dayak sama dengan suku melayu. Suku Dayak yang masih
asli (memegang teguh kepercayaan nenek moyang) di masa lalu, hingga mereka
berusaha menguatkan perbedaan, suku dayak yang masuk Islam(karena Perkawinan
dengan suku Melayu) memperlihatkan diri sebagai suku melayu.banyak yang lupa
akan identitas sebagai suku dayak mulai dari agama barunya dan aturan
keterikatan dengan adat istiadatnya. Setelah penduduk pendatang di pesisir
berasimilasi dengan suku Dayak yang pindah(lewat perkawinan dengan suku melayu)
ke Agama Islam,agama islam lebih identik dengan suku melayu dan agama kristiani
atau kepercayaan dinamisme lebih identik dengan suku Dayak.sejalan terjadinya
urbanisasi ke kalimantan, menyebabkan pesisir Kalimantan Barat menjadi ramai,
karena semakin banyak di kunjungi pendatang baik local maupun nusantara
lainnya.
Untuk
mengatur daerah tersebut maka tokoh orang melayu yang di percayakan masyarakat
setempat diangkat menjadi pemimpin atau diberi gelar Penembahan (istilah yang
dibawa pendatang untuk menyebut raja kecil ) penembahan ini hidup mandiri dalam
suatu wilayah kekuasaannya berdasarkan komposisi agama yang dianut sekitar
pusat pemerintahannya, dan cenderung mempertahankan wilayah tersebut. Namun ada
kalanya penembahan tersebut menyatakan tunduk terhadap kerajaan dari daerah
asalnya, demi keamanan ataupun perluasan kekuasaan.
Masyarakat
Dayak yang pindah ke agama Islam ataupun yang telah menikah dengan pendatang
Melayu disebut dengan Senganan, atau masuk senganan/masuk Laut, dan kini mereka
mengklaim dirinya dengan sebutan Melayu. Mereka mengangkat salah satu tokoh
yang mereka segani baik dari ethnisnya maupun pendatang yang seagama dan
mempunyai karismatik di kalangannya, sebagai pemimpin kampungnya atau pemimpin
wilayah yang mereka segani.
Pembagian
Ciri Tari Dayak
Berdasarkan wilayah penyebaran kalimantan barat
Bangsa Dayak
di Kalimantan Barat terbagi berdasarkan sub-sub ethnik yang tersebar diseluruh
kabupaten di Kalimantan Barat. Berdasarkan Ethno Linguistik dan cirri cultural
gerak tari Dayak di Kalimantan Barat menjadi 4 kelompok besar, 1 kelompok kecil
yakni:
- Kendayan
/ Kanayatn Grop : Dayak Bukit (ahe), Banyuke, Lara, Darit, Belangin,
Bakati” dll. Wilayah penyebarannya di Kabupaten Pontianak, Kabupaten
Landak, Kabupaten Bengkayang, dan sekitarnya.mempunyai gerak tari,
enerjik, stakato, keras.
- Ribunic
/ Jangkang Grop/ Bidoih / Bidayuh : Dayak Ribun, Pandu, Pompakng,
Lintang, Pangkodatn, Jangkang, Kembayan, Simpakng, dll. Wilayah
penyebarannya di Kabupaten Sanggau Kapuas, mempunyai ciri gerak tangan
membuka, tidak kasar dan halus.
- Iban /
Ibanic : Dayak Iban dan sub-sub kecil lainnya, Mualang, Ketungau,
Kantuk, Sebaruk, Banyur, Tabun, Bugau, Undup, Saribas, Desa, Seberuang,
dan sebagainya. Wilayah penyebarannya di Kabupaten Sambas (perbatasan),
Kabupaten Sanggau / malenggang dan sekitarnya (perbatasan) Kabupaten Sekadau
(Belitang Hilir, Tengah, Hulu) Kabupaten Sintang, Kabupaten Kapuas Hulu,
Serawak, Sabah dan Brunai Darusalam. mempunyai ciri gerak pinggul yang
dominan, tidak keras dan tidak terlalu halus.
- Banuaka"
Grop : Taman, Tamambaloh dan sub nya, Kalis, dan sebagainya. Wilayah
penyebarannya di Kabupaten Kapuas Hulu.ciri gerak mirif kelompok ibanic,
tetapi sedikit lebih halus.
- Kayaanik,
punan, bukat dll.
Selain
terbagi menurut ethno linguistik yang terdata menurut jumlah besar groupnya,
masih banyak lagi yang belum teridentifikasikan gerak tarinya, karena menyebar
dan berpencar dan terbagi menjadi suku yang kecil-kecil. Misalnya Dayak Mali /
ayek-ayek, terdapat dialur jalan tayan kearah kab. ketapang. kemudian Dayak
Kabupaten Ketapang,Daerah simpakng seperti Dayak Samanakng dan Dayak Kualan,
daerah Persaguan, Kendawangan, daerah Kayong, Sandai, daerah Krio, Aur kuning.
Daerah Manjau dsb.
Kemudian
Dayak daerah Kabupaten Sambas, yaitu Dameo / Damea, Sungkung daerah Sambas dan
Kabupaten Bengkayang dan sebagainya. Kemudian daerah Kabupaten Sekadau kearah
Nanga Mahap dan Nanga Taman, Jawan, Jawai, Benawas, Kematu dan lain-lain.
Kemudian Kabupaten Melawi, yaitu: dayak Keninjal(mayoritas tanah pinoh;antara
lain desa ribang rabing, ribang semalan, madya raya, rompam, ulakmuid, maris
dll)dayak Kebahan (antara lain desa:poring,nusa kenyikap, Kayu Bunga, dll yang
memiliki tari alu dan tari belonok kelenang yang hampir punah), dayak Linoh
(antara lain desa:Nanga taum,sebagian ulak muid, mahikam dll), dayak pangen
(Jongkong, sebagian desa balaiagas dll), dayak kubing (antara lain desa sungai
bakah/sungai mangat,nyanggai,nanga raya dll),dayak limai (antara lain desa
tanjung beringin,tain, menukung, ela dll), dayak undau, dayak punan, dayak
ranokh/anokh (antara lain sebagian di desa batu buil, sungai raya dll), dayak
sebruang (antara lain didesa tanjung rimba, piawas dll),dayak Ot Danum ( masuk
kelompok kal-teng), Leboyan.
Latar
belakang Tari Ajat Temuai Datai
Latar
belakang
"Ajat
Temuai Datai" diangkat dari bahasa Dayak Mualang (Ibanic Group), yang
tidak dapat diartikan secara langsung, karna terdapat kejanggalan jika di
diartikan kata per kata. Tetapi maksudnya adalah Tari menyambut tamu, bertujuan
untuk penyambutan tamu yang datang atau tamu agung (diagungkan). Awal lahirnya
kesenian ini yakni dari masa pengayauan / masa lampau, diantara
kelompok-kelompok suku Dayak. Mengayau, berasal dari kata me – ngayau, yang
berarti musuh (bahasa Dayak Iban). Tetapi jika mengayau mengandung pengertian
khusus yakni suatu tindakan yang mencari kelompok lainnya (musuh) dengan cara
menyerang dan memenggal kepala lawannya. Pada masyarakat Dayak Mualang dimasa
lampau para pahlawan yang pulang dari pengayauan dan menang dan membawa bukti
perang berupa kepala manusia, merupakan tamu yang agung serta dianggap sebagai
seorang yang mampu menjadi pahlawan bagi kelompoknya. Oleh sebab itu
diadakanlah upacara “Ajat Temuai Datai”. Masyarakat Dayak percaya bahwa pada
kepala seseorang menyimpan suatu semangat ataupun kekuatan jiwa yang dapat
melindungi si empunya dan sukunya. Menurut J, U. Lontaan (Hukum Adat dan Adat
Istiadat Kalimantan Barat 1974), ada empat tujuan dalam mengayau yakni: untuk
melindungi pertanian, untuk mendapatkan tambahan daya jiwa, untuk balas dendam,
dan sebagai daya tahan berdirinya suatu bangunan. Setelah mendapatkan hasil
dari mengayau, para pahlawan tidak boleh memasuki wilayah kampungnya, tetapi
dengan cara memberikan tanda dalam bahasa Dayak Mualang disebut Nyelaing
(teriakan khas Dayak) yang berbunyi Heeih !, sebanyak tujuh kali yang
berarti pahlawan pulang dan menang dalam pengayauan dan memperoleh kepala lawan
yang masih segar. Jika teriakan tersebut hanya tiga kali berarti para pahlawan
menang dalam berperang atau mengayau tetapi jatuh korban dipihaknya. Jika hanya
sekali berarti para pahlawan tidak mendapatkan apa-apa dan tidak diadakan
penyambutan khusus. Setelah memberikan tanda nyelaing, para pengayau
mengirimkan utusan untuk menemui pimpinan ataupun kepala sukunya agar mempersiapkan
acara penyambutan. Proses penyambutan ini, melalui tiga babak yakni: Ngiring
Temuai (mengiringi tamu ataupun memandu tamu) sampai kedepan Rumah Panjai
(rumah panggung yang panjang) proses ngiring temuai ini dilakukan dengan cara
menari dan tarian ini dinamakan tari Ajat (penyambutan). Kemudian kepala suku
mengunsai beras kuning (menghamburkan beras yang dicampur kunir / beras kuning)
dan membacakan pesan atau mantera sebagai syarat mengundang Senggalang burong
(burung keramat / burung petuah penyampai pesan kepada Petara atau Tuhannya).
Babak yang kedua yakni mancung buloh (menebaskan mandau atau parang guna
memutuskan bambu), berarti bambu sengaja dibentangkan menutupi jalan masuk ke
rumah panjai dan para tamu harus menebaskan mandaunya untuk memutuskan bambu
tersebut sebagai simbol bebas dari rintangan yang menghalangi perjalanan tamu
itu. Babak yang ketiga adalah Nijak batu (menginjakkan tumitnya menyentuh
sebuah batu yang direndam didalam air yang telah dipersiapkan), sebagai simbol
kuatnya tekad dan tinginya martabat tamu itu sebagai seorang pahlawan yang
disegani. Air pada rendaman batu tersebut diteteskan pada kepala tamu itu
sebagai simbol keras dan kuatnya semangat dari batu itu diteladani oleh
pahlawan atau tamu yang disambut. Babak keempat yakni Tama’ Bilik (memasuki
rumah panjai), setelah melalui prosesi babak diatas, maka tamu diijinkan naik
ke rumah panjang dengan maksud menyucikan diri dalam upacara yang disebut Mulai
Burung (mengembalikan semangat perang / mengusir roh jahat).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar